Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka menunjang ketertiban, kelancaran, keamanan dan keselamatan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan serta kelestarian Lingkungan diperlukan dan Pemeriksaan terhadap Kondisi Teknis Kendaraan Bermotor agar memenuhi persyaratan laik jalan;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 5 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang No.27 Tahun 1959,
- Undang-Undang No.13 Tahun 1980,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
- Undang-Undang No.22 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.66 tahun 2001, Pp No.21 tahun 2007
KETENTUAN UMUM;
NAMA OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
PELAYANAN, PERSYARATAN TEKNIS DAN LAIK JALAN SERTA PENGUJIAN BERKALA, PENILAIAN TEKNIS, PEMELIHARAAN DAN PENGAWASAN OPERASIONAL;
BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
PENGAWASAN;
PENYIDIKAN;
KETENTUAN PIDANA;
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.