Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan administrasi dan ijin ketenagakerjaan dirasa perlu untuk mengatur retribusi pelayanan dan pemberian ijin ketenagakerjaan
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 7 tahun 1981
- Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-undang Nomor 9 Tahun 1992
- Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
- Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III GOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV JENIS PERIJINAN DAN PELAYANAN KETENAGAKERJAAN;
BAB V STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI TATA CARA DAN PERSYARATAN PEMBERIAN PELAYANAN IJIN KETENAGAKERJAAN;
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN RETRIBUSI OLEH BENDAHARAWAN KHUSUS PENERIMA;
BAB VIII PENGECUALIAN;
BAB IX SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XI KETENTUAN PIDANA;
BAB XII KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 10 Tahun 2005 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 22 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pelayanan Bidang Ketenagakerjaan Di Kabupaten Murung Raya ditarik kembali dan dinyatakan tidak berlaku.
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.