Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2000 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas Pemerintah di bidang Kehutanan, dipandang perlu membentuk Dinas Kehutanan Kabupaten.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959,
  2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999,
  3. Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1999,
  4. Undang – Undang Nomor 41 Tahun 1999,
  5. Undang – Undang Nomor 43 Tahun 1999,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999.

BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pembentukan, Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, BAB III Susunan Organisasi, BAB IV Cabang Dinas, BAB V Unit Pelaksana Teknis Dinas, BAB VI Kelompok Jabatan Fungsional, BAB VII Tata Kerja, BAB VIII Kepegawaian, BAB IX Ketentuan Lain-Lain, BAB X Ketentuan Peralihan, BAB XI Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
3 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kehutanan Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
14 Februari 2000

Diundangkan Tanggal
14 Februari 2000

Berlaku Tanggal
14 Februari 2000

Sumber
LD.2000/9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (372.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar