Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2000 Tentang Pungutan Daerah Atas Pengangkutan dan Atau Penjualan Hasil Pertanian dan Industri Keluar Wilayah Kabupaten Kapuas

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk memanfaatkan potensi sumber hasil Pertanian dan Industri di wilayah Kabupaten Kapuas bagi peningkatan Pendaptan Asli Daerah Sendiri (PADS), dipandang perlu mengadakan Pungutan Daerah atas Pengangkutan dan atau Penjualan Hasil Pertanian dan Idustri keluar wilayah Kabupaten Kapuas

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 14 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ,
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 ,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000

BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II OBYEK DAN SUBYEK PUNGUTAN , BAB III BESARNYA PUNGUTAN , BAB IV KETENTUAN PIDANA , BAB V PENYIDIKAN , KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
14 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Pungutan Daerah Atas Pengangkutan dan Atau Penjualan Hasil Pertanian dan Industri Keluar Wilayah Kabupaten Kapuas

Ditetapkan Tanggal
09 September 2000

Diundangkan Tanggal
09 September 2000

Berlaku Tanggal
09 September 2000

Sumber
LD.2000/26 B

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (199.41 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar