Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Administrasi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka upaya untuk mengingatkan Pendapatan Assli Daerah (PAD) dan peningkatan pelyanan administrasi kepada masyarakat, dirasa perlu untuk melakukan pungutan Daerah tas pelayanan administrasi ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 ini adalah:
- Undang-Udang Nomor 27 Tahun 1959 ,
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 ,
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II JENIS PUNGUTAN , BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN ATAS PELAYANAN ADMINISTRASI , BAB IV PENGECUALIAN , BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN , BAB VI KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.