Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Administrasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka upaya untuk mengingatkan Pendapatan Assli Daerah (PAD) dan peningkatan pelyanan administrasi kepada masyarakat, dirasa perlu untuk melakukan pungutan Daerah tas pelayanan administrasi ;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 15 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-Udang Nomor 27 Tahun 1959 ,
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 ,
  3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 ,
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 ,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000

BAB I KETENTUAN UMUM , BAB II JENIS PUNGUTAN , BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN ATAS PELAYANAN ADMINISTRASI , BAB IV PENGECUALIAN , BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN , BAB VI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kapuas

Nomor
15 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Pungutan Daerah Atas Pelayanan Administrasi

Ditetapkan Tanggal
09 September 2000

Diundangkan Tanggal
09 September 2000

Berlaku Tanggal
09 September 2000

Sumber
LD.2000/27 D

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (280.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar