Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Daerah Kabupaten Murung Raya secara berdaya guna dan berhasil guna, dipandang perlu mengatur mengenai kedudukan keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 30 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959
  2. Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Undang – undang Nomor 25 Tahun 1999
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2001
  6. Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999
  7. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II KEDUDUKAN KEUANGAN;
BAB III KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN;
BAB V KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
30 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
29 Juni 2004

Berlaku Tanggal
29 Juni 2004

Sumber
LD.2004/30

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (225.4 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar