Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pungutan Daerah Atas Pelayanan Pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Daerah di Bidang perdagangan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kapuas dipandang perlu menetapkan ketentuan pungutan daerah atas pelayanan pemberian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP);
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959
- Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1982
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1992
- Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1995
- Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1995
BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN BAB III:
TATA CARA DAN PERSYARATAN PERMINTAAN PENERBITAN SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BAB IV:
PEMBUKAAN CABANG/PERWAKILAN PERUSAHAAN BAB V:
PERUBAHAN PERUSAHAAN BAB VI:
PELAPORAN BAB VII:
PUNGUTAN DAERAH ATAS PELAYANAN PEMBERIAN SIUP BAB VIII:
SANKSI BAB IX:
KETENTUAN PIDANA BAB X:
PENYIDIKAN BAB XI:
KETENTUAN LAIN LAIN BAB XII:
KETENTUAN PERALIHAN BAB XIII:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.