Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengaturan, Penertiban dan Pengawasan Pedagang Kaki Lima di Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pengaturan, penertiban dan pengawasan merupakan suatu wujud upaya keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, sebagai akibat makin banyaknya pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya di jalanan umum, dimana hanya dapat dicapai apabila didukung oleh semua unsur aparat Pemerintah terkait bekerjasama dengan masyarakat. Dengan terbentuknya Kabupaten Murung Raya ketentuan-ketentuan yang terkait dengan pengaturan, penertiban dan pengawasan bagi Pedagang Kaki Lima perlu ditetapkan agar tidak menggangu pemakaian jalanan umum;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2005 ini adalah:
- Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1980
- Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1992
- Undang – Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang – Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- . Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 07 Tahun 2004
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PENGATURAN;
BAB III RETRIBUSI;
BAB IV PENERTIBAN;
BAB V PENGAWASAN;
BAB VI KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB VII KETENTUAN PIDANA;
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.