Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Murung Raya

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa usaha perkebunan merupakan potensi daerah Kabupaten Murung Raya yang perlu diatur pemanfaatannya untuk kepentingan Pembangunan Daerah Kabupaten Murung Raya, oleh karena itu para pengusaha perkebunan perlu memberikan partisipasinya untuk pembangunan daerah berupa Retribusi Izin Usaha Perkebunan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
  5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
  6. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995
  7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997
  8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  9. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  10. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001
  15. Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Nomor 3 Tahun 2003
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 12 Tahun 2004
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2004

BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB III PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV PERIZINAN;
BAB V MASA BERLAKU IZIN;
BAB VI PRINSIP DAN SASARAN DALAM RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VII BESARNYA RETRIBUSI IZIN USAHA PERKEBUNAN;
BAB VIII WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB X KETENTUAN PIDANA;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Murung Raya

Nomor
13 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Usaha Perkebunan di Kabupaten Murung Raya

Ditetapkan Tanggal
15 September 2005

Diundangkan Tanggal
16 September 2005

Berlaku Tanggal
16 September 2005

Sumber
LD.2005/13

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (318.37 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar