Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelola Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada Daerah Kabupaten Katingan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri;
- B;
- bahwa pelayanan disegala kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga Daerah perlu dilaksanakan secara efektif dan efisien melalui susunan organisasi dan tata kerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Katingan;
- C;
- bahwa untuk mewujudkan hal-hal tersebut pada huruf a dan b diatas dipandang perlu mengatur pembentukan susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Katingan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2007 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
BAB I:
MATERI POKOK BAB II:
KEDUDUKAN, TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB III:
SUSUNAN ORGANISASI BAB IV:
TATA KERJA BAB V:
KETENTUAN KETENTUAN LAIN BAB VI:
KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.