Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2007

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Susunan Organisas! dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Katingan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. A;
  2. bahwa kebijakan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya memberikan kewenangan penuh kepada daerah Kabupaten Katingan untuk mengelola urusan rumah tangga sendiri;
  3. B;
  4. bahwa pelayanan di segala kehidupan masyarakat yang merupakan urusan rumah tangga derah periu dilaksanakan secara efektif melembaga dipandang periu membentuk organisasi perangkat daerah guna menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah Kabupaten Katingan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003

BAB I:
KETENTUAN UMUM BAB II:
TATA KERJA BAB III:
KETENTUAN KETENTUAN LAIN BAB IV KETENTUAN PENUTUP

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Katingan

Nomor
3 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Pembentukan Susunan Organisas! dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Katingan

Ditetapkan Tanggal
23 April 2007

Diundangkan Tanggal
24 April 2007

Berlaku Tanggal
24 April 2007

Sumber
LD.2007

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (7.22 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar