Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008 Tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Katingan.
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- A;
- bahwa Untuk Kelancaran Dan Sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Pemerintahan, Pembangunan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Wilayah Kabupaten Katingan Sebagai Daerah Otonom, Maka Perlu Adanya Kewenangan;
- B;
- bahwa Untuk Dapat Melaksanakan Kewenangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf A Diatas Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007.
BAB I:
KETENTUAN UMUM;
BAB II:
URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN KABUPATEN;
BAB III:
URUSAN WAJIB;
BAB IV:
URUSAN PILIHAN;
BAB V:
KETENTUAN LAIN – LAIN;
BAB VI:
KETENTUAN PENUTUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 3 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.