Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Pengelolaan Kesehatan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam menyikapi otonomi daerah perlu menggali potensi daerah, salah satunya penertiban izin pengelolaan kesehatan sebagai sumber pendapatan daerabahwa untuk pembinaan, penataan dan pengawasan terhadap pengelolaan kesehatan perlu di tata kembali agar mutu pelayanan lebih meningkat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 17 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997,
  6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997,
  7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000,
  8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  9. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003,
  10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004,
  13. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 170 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 171 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 172 Tahun 1997, Kepmendagri Nomor 173 Tahun 1997,
  16. Peraturan Daerah Kab. Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2005

Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum 2. Objek dan Subjek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif 6. Struktur Dan Besarnya Tarif 7. Wilayah Pemungutan 8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang 9. Penetapan Retribusi 10. Tata Cara Pemungutan 11. Sanksi Administrasi 12. Tata Cara Penagihan 13. Tata Cara Pembayaran 14. Ketentuan Pidana 15. Ketentuan Penyidikan 16. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya

Nomor
17 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Retribusi Izin Pengelolaan Kesehatan

Ditetapkan Tanggal
05 September 2005

Diundangkan Tanggal
16 September 2005

Berlaku Tanggal
16 September 2005

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (173.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar