Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya
Nomor
13 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
Ditetapkan Tanggal
22 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
29 Januari 2007
Berlaku Tanggal
29 Januari 2007
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.