Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memperhatikan luas wilayah, pertambahan penduduk, peningkatan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb dalam Daerah Kabupaten Berau, maka dipandang perlu memekarkan Kelurahan Tanjung Redeb dan Kelurahan Bugis menjadi Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb ;
  2. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72) tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9), sebagai Undang-undang
  2. Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389)
  3. Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
  4. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 )
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Nomor 3952)
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262 )
  7. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran daerah Tahun 2001 Nomor 04)
  8. Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 56 )

Menetapkan Daerah Kabupaten Berau Tentang Pembentukan Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang Dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Berau

Nomor
5 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Pembentukan Kelurahan Karang Ambun, Kelurahan Gunung Panjang dan Kelurahan Gayam Kecamatan Tanjung Redeb Kabupaten Berau

Ditetapkan Tanggal
04 Mei 2005

Diundangkan Tanggal
09 Mei 2005

Berlaku Tanggal
09 Mei 2005

Sumber
LD.2005/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (44.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar