Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2009 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan, Kehutanan dan Pertambangan Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 80 ayat (1) peraturan daerah nomor 14 Tahun 2009 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten kubu raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati, Tentang Struktur Organisasi, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Perkebunan, Kehutanan Dan Pertambangan Kubu Raya
Dasar hukum Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2009 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang No.8 Tahun 1974,
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.18 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.19 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.35 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003,
- Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007,
- Peraturan Daerah No.14 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ;
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Struktur Organisasi, Tata Kerja Dan Pelaporan, Pembiayaan, Kepegawaian, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Penutup;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.