PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Peredaran Garam Beryodium dalam Wilayah Kabupaten Sinjai
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya manusia (SDM) yaitu peningkatan kecerdasan dan daya pikir anak serta peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat disamping memenuhi kebutuhan industri, maka perlu mengatur peredaran garam beryodium dalam Wilayah Kabupaten Sinjai.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
5
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Peredaran Garam Beryodium dalam Wilayah Kabupaten Sinjai
Ditetapkan Tanggal
13 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
13 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
13 Agustus 2009
Sumber
LD.2009/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.