Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk membantu kelancaran kegiatan administrasi dan atau Sekretariat Partai Politik yang memperoleh kursi pada Pemilihan Umum tahun 2004 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, maka Pemerintah Kabupaten perlu memberikan bantuan keuangan kepada Parpol di Kabupaten Sinjai;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai

Nomor
9

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
01 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
01 Desember 2006

Berlaku Tanggal
01 Desember 2006

Sumber
LD.2006/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 9 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar