PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 Tentang Retribusi Daerah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 Tentang Ruang Lingkup dan jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Tingkat II sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan merupakan jenis retribusi Daerah Kabupaten
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sinjai
Nomor
13
Tahun
1999
Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Pengambilan Hasil Hutan Ikutan
Ditetapkan Tanggal
23 November 1999
Diundangkan Tanggal
23 November 1999
Berlaku Tanggal
23 November 1999
Sumber
LD.1999/NO.13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 13 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.