Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sukamara
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Perlu Membentuk Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah. Pemerintah Kabupaten Sukamara telah menetapkan Peraturan tentang Urusan Pemerintah Daerah yang menjadi kewenangan Kabupaten Sukamara, yang digunakan sebagai pedoman dalam penetapan Organisasi Perangkat Daerah sesuai dengan kebutuhan dan potensi yang daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 13 Tahun 2008 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 8 tahun 1974
- Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1596/MENKES/PER/II/1988
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2002
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007
- Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1045/MENKES/PER/ XI/2006
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
BAB IV ORGANISASI;
BAB V BAGAN SUSUNAN ORGANISASI;
BAB VI TATA KERJA;
BAB VII KEPEGAWAIAN;
BAB VIII PEMBIAYAAN;
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN;
BAB X KETENTUAN PENUTUP
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.