PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Keamanan Pangan Segar di Kabupaten Kuningan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa produk pangan segar mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan adalahn Karunia Tuhan Yang Maha Esa, oleh karena itu perlu di kelola dan diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yang paling utama, dan bahwa kabupaten Kuningan merupakan daerah yang mempunyai potensi sebagai produsen sekaligus konsumen pangan pangan segar, Sehingga Pemerintah Daerah perlu melindungi masyarakat dari konsumsi pangan yang cukup, aman bermutu, dan bergizi seimbang, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan peraturan bupati tentang Keamanan Pangan Segar di Kabupaten Kuningan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kuningan Nomor 35 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.