PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Timur;
- bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.