Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe telah menetapkan Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe;
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimanan dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
- PP-PANRB Nomor 36 Tahun 2020
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Tipe A Kabupaten Kepulauan Sangihe
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 19 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.