PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum dalam Bentuk Deposito
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, dalam hal terjadi kelebihan kas Bendahara Umum Daerah dapat menempatkan uang Daerah pada rekening di Bank Sentral/Bank Umum yang menghasilkan bunga/jasa giro dengan tingkat bunga yang berlaku, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Milik Pemerintah Daerah pada Bank Umum Dalam Bentuk Deposito.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 26 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.