PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTd) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 33 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Barat, perlu dibentuk unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat;
- Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas sebagaimana dimaksud, telah sesuai dengan rekomendasi Gubernur Maluku Utara Nomor: 061.1/2557/SETDA perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat;
- berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Halmahera Barat.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 33 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.