Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa guna kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maka diperlukan adanya pengaturan tentang bantuan sosial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 24 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,
  7. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004,
  8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,
  17. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 3 Tahun 2021.

Peraturan ini mengatur tentang Tata cara pemberian bantuan berupa uang dan/atau ba ang kepada individu, keluarga, kelompok dan/atau masyarakat yang sifatnya tidak secara terus menerus dan selektif yang bertujuan untuk melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wonogiri

Nomor
24 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah

Ditetapkan Tanggal
14 April 2021

Diundangkan Tanggal
14 April 2021

Berlaku Tanggal
14 April 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2021 Nomor 24

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari APBD Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali, terahir dengan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 34 Tahun 2019

Download PDF (1.03 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar