Peraturan Bupati Sikka Nomor 19 Tahun 2020

Peraturan Bupati Sikka Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Dampak Pandemi Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sikka Nomor 19 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah Perlu disusun Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam rangka penanganan dampak penularan COVID-19 pada lingkup Pemerintah Kabupaten Sikka;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga, dalam Rangka Antisipasi Penaganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019

Dasar hukum Peraturan Bupati Sikka Nomor 19 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
  7. Peraturan Pemerintah no. 12 Tahun 2019
  8. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020
  9. Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020
  10. Perlem Kebijakan PBJP Nomor 13 Tahun 2018
  11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 / PMK. 07 / 2020
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
  13. Kepmen Kesehatan Nomor HK. 01. 07 / Menke/ 215 / 2020
  14. Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2020
  15. Peraturan Daerah kabupaten Sikka Nomor 5 Tahun 2012
  16. Peraturan Daerah kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2019
  17. Peraturan Bupati Kabupaten Sikka Nomor 51 Tahun 2019

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Tata Cara Pelaksanaan;
III. Ketentuan Peralihan;
IV. Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
19 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pelaksanaan, Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Antisipasi dan Penanganan Dampak Pandemi Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
19 Mei 2020

Berlaku Tanggal
19 Mei 2020

Sumber
BD. 2020/No. 19

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (191.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar