PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sikka Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 061 / 9934 / Dukcapil, tanggal 21 Sepetember 2016, hal Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/ Kota, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dasar hukum Peraturan tersebut adalah
UU Nomor 69 Tahun 1958;
UU Nomor 23 Tahun 2006;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 18 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Sikka Nomor 13 Tahun 2016;
Perbup Kabupaten Sikka Nomor 37 Tahun 2016;
Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tuga s dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yaitu Ketentuan ayat (2) huruf a dan huruf b dan ayat (7) Pasal 3 diubah;
Ketentuan Pasal 7 diubah;
Ketentuan Pasal 8 diubah;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sikka Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.