Peraturan Bupati Sikka Nomor 24 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sikka Nomor 24 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sikka Nomor 24 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka untuk mempercepat Penyaluran Dana Desa tahap dua dalam mendukung pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa di Kabupaten Sikka sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/ PMK. 07 / 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/ PMK. 07 / 2019 tentang Peneglolaan Dana Desa, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Dasar hukum Peraturan tersebut adalah
UU Nomor 69 tahun 1958;
UU Nomor 6 Tahun 2014;
UU Nomor 2 Tahun 2020;
PP Nomor 43 Tahun 2014;
PP Nomor 60 Tahun 2014;
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019;
Peraturan Persiden 54 Tahun 2020;
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020;
PMK Nomor 50 / PMK. 07 / 2017;
Permendagri Nomor 20 Tahun 2018;
PMK Nomor 205 / PMK. 07 / 2019;
PMK Nomor 35 / PMK. 07 / 2020;
Perda Kabupaten Sikka Nomor 11 Tahun 2019;
Perbup Kabupaten Sikka Nomor 51 Tahun 2019;
Perbup Kabupaten Sikka Nomor 4 Tahun 2020

Peraturan tersebut berisi tentang I. Perubahan Pada Pasal 9;
II. Perubahan Pada Pasal 9A;
III. Perubahan Pada Pasal 10;
IV. Perubahan Pada Pasal 10A;
V. Perubahan Pada ayat (4), ayat (5), ayat (6), dan ayat (7)Pasal 12A diubah, antara ayat (1), ayat (2), Pasal 12A disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (1a);
VI. Perubahan Pada Pasal 19A;
VII. Perubahan Pada Pasal 20A

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sikka

Nomor
24 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Ditetapkan Tanggal
16 Juli 2020

Diundangkan Tanggal
16 Juli 2020

Berlaku Tanggal
16 Juli 2020

Sumber
BD. 2020/No. 24

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Sikka Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2020

Download Peraturan Bupati Sikka Nomor 24 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar