Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2012

Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Klaten

ABSTRAK

Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan (PNPM-MPd) di Kab Klaten berasal dua sumber pendanaan, yaitu dari APBN dan APBD;
  2. bahwa penyaluran dana bantuan langsung masyarakat program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan yang bersumber dari APBN diatur dalam petunjuk teknis tersendiri, untuk dana bantuan langsung masyarakat program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan yang bersumber dari APBD guna kelancaran penyalurannya perlu diatur dengan Perbup;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kab Klaten;

Dasar hukum Peraturan Bupati Klaten Nomor 16 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang No 13 Tahun 1950
  3. Undang-Undang No 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang No 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang No 1 Tahun 2004
  6. Undang-Undang No 15 Tahun 2004
  7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  13. Peraturan Menteri Keuangan No 168/PMK.07/2009
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011

Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, pengelolaan dan abantuan langsung masyarakat, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Klaten

Nomor
16 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Penyaluran Dana Bantuan Langsung Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan di Kabupaten Klaten

Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2012

Diundangkan Tanggal
02 Mei 2012

Berlaku Tanggal
02 Mei 2012

Sumber
BD.2012/No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (8.48 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar