Peraturan Bupati Blora Nomor 45 Tahun 2019 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Blora
ABSTRAK
Peraturan Bupati Blora Nomor 45 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, diperlukan produk hukum daerah yang berkualitas, yang dibentuk berdasarkan kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik dengan muatan materi yang dinamis mengikuti perkembangan kebutuhan masyarakat dan peraturan perundang
- undangan di atasnya;
- bahwa untuk memudahkan perangkat daerah dalam menyusun dan mengusulkan produk hukum daerah secara efektif dan efisien perlu adanya sistem pembentukan produk hukum daerah berbasis teknologi informasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Di Kabupaten Blora;
Dasar hukum Peraturan Bupati Blora Nomor 45 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Bab IV Pembinaan dan Evaluasi Bab V Pembiayaan Bab VI Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.