Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2020

Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Menimbang : bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran bagi rumah tangga miskin di lingkup Kabupaten Tuban, Pemerintah Daerah mencanangkan Program Bantuan Pangan Non Tunai dengan sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk masyarakat berpenghasilan rendah;
  2. bahwa agar Program Bantuan Pangan Non Tunai sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dapat berjalan secara efektif dan efisien, maka perlu menetapkan pedoman pelaksanaannya;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  10. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010
  11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007
  16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2018.

Materi Pokok:
mengatur mengenai:
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah. memuat:
antara lain:
ketentuan umum;
ruang lingkup;
tujuan dan manfaat bantuan;
penerima bantuan;
bank penyalur dan agen bantuan;
peneribatn dan pendistribusian kartu BPNTD;
blokir dan penggantian kartu BPNTD;
pencairan dana;
peyaluran dana;
pembelian barang;
pelaporan dan pertanggungjawaban penyalahgunaan;
monitoring dan evaluasi;
pengawasan;
ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
1 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Sosial Berupa Bantuan Pangan Non Tunai Daerah

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2020

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2020

Berlaku Tanggal
02 Januari 2020

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (251.44 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar