Peraturan Bupati Blitar Nomor 3 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Blitar Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Sistem Informasi Pusat Kesehatan Masyarakat Elektronik

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Blitar Nomor 3 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat perlu adanya peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang harus disertai sarana penunjang yang memadai antara lain melalui penyelenggaraan rekam medis;
  2. bahwa seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang lebih cepat, mudah, dan akurat, perlu mengembangkan penyelenggaraan rekam medis secara elektronik terutama pada pusat kesehatan masyarakat di Kabupaten Blitar melalui sistem informasi pusat kesehatan masyarakat elektronik yang diatur dalam Peraturan Bupati;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pusat Kesehatan Masyarakat Elektronik;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Blitar

Nomor
3

Tahun
2022

Tentang
Perbup Tentang Sistem Informasi Pusat Kesehatan Masyarakat Elektronik

Ditetapkan Tanggal
07 Januari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Januari 2022

Berlaku Tanggal
07 Januari 2022

Sumber
BD Kabupaten Blitar Tahun 2022 Nomor 3/E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Blitar Nomor 3 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar