Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 77 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Tentang
Pelimpahan Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dari Walikota kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2014
Berlaku Tanggal
29 Desember 2014
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (113.32 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2024 kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sukabumi
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Palabuhanratu Tahun 2023-2043