PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Semarang Nomor 55 Tahun 2019 Tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Semarang Nomor 55 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, tugas panitia pemilihan kepala desa tingkat kabupaten pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada Desa yang diatur dengan Peraturan Bupati;
- bahwa penugasan sebagian tugas panita pemeilihan kepala desa tingkat kabupaten kepada Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a, harus disertai dengan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten melalui bantuan keuangan kepada pemerintah desa;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang tentang Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Semarang Nomor 55 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.