Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka pengelolaan dalam penyediaan air minum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pemerintah daerah melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
  2. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, perlu disesuaikan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
9

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen

Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2012

Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2012

Berlaku Tanggal
20 Oktober 2012

Sumber
LD.2012/NO.9,TLD/NO.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar