PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka pengelolaan dalam penyediaan air minum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak pemerintah daerah melakukan peningkatan kinerja Perusahaan Daerah Air Minum sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan keadaan maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen
Nomor
9
Tahun
2012
Tentang
Perda Tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2012
Sumber
LD.2012/NO.9,TLD/NO.6
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen
Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.