Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Kemiskinan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: bahwa dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, maka diperlukan upaya-upaya nyata dalam penanggulangan kemiskinan;
  2. bahwa kemiskinan adalah masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangkut harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat;
  3. bahwa agar upaya penanggulangan kemiskinan dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terprogram secara terpadu danberkelanjutan, maka diperlukan peraturan bagi penyelenggara Pemerintahan Daerah, dunia usaha, dan seluruh komponen masyarakat;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Kemiskinan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
2

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Kemiskinan

Ditetapkan Tanggal
03 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
03 Juni 2013

Berlaku Tanggal
03 Juni 2013

Sumber
LD.2013/NO.2, TLD/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar