Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Retribusi Perizinan Tertentu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta mendukung otonomi daerah sebagai upaya pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebak;
  2. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat oleh Pemerintah Daerah, maka perlu adanya penyesuaian dan perubahan mengenai jenis dan tarif retribusi di Kabupaten Lebak;
  3. bahwa adanya perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi terkait retribusi perizinan tertentu, maka Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu diubah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Djawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851)
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4010)
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573)
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757)
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Rangka Mendukung Kemudahan Berusaha dan Layanan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6622)
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6628)
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6646)
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20109) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Tahun 2012 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lebak Nomor 20129)

1. Ketentuan Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan Pasal 2 diubah, 3. Di antara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 2A, 4. Ketentuan Bagian Kedua dan Paragraf 1 diubah, 5. Ketentuan Pasal 4 diubah, 6. Ketentuan Pasal 5 diubah, 7. Di antara Pasal 5 dan Pasal 6 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 5A, 8. Ketentuan Pasal 6 diubah, 9. Ketentuan Pasal 7 diubah, 10. Ketentuan Pasal 8 diubah, 11. Ketentuan Pasal 9 diubah, 12. Pasal 10 dihapus. 13. Pasal 11 dihapus. 14. Pasal 12 dihapus. 15. Pasal 13 dihapus. 16. Pasal 14 dihapus. 17. Pasal 15 dihapus. 18. Pasal 16 dihapus. 19. Pasal 17 dihapus. 20. Pasal 18 dihapus. 21. Pasal 19 dihapus. 22. Pasal 20 dihapus. 23. Pasal 21 dihapus. 24. Pasal 22 dihapus. 25. Pasal 23 dihapus. 26. Pasal 24 dihapus. 27. Pasal 25 dihapus. 28. Pasal 26 dihapus. 29. Pasal 27 dihapus. 30. Pasal 28 dihapus. 31. Di antara BAB II dan BAB III disisipkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Keenam, 32. Di antara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan 4 (empat) judul Paragraf, yakni Paragraf 1, Paragraf 2, Paragraf 3, dan Paragraf 4 serta disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 28A, Pasal 28B, Pasal 28C, dan Pasal 28D 33. Ketentuan Pasal 52 diubah,

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lebak

Nomor
2

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu

Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
24 Februari 2022

Berlaku Tanggal
24 Februari 2022

Sumber
LD Tahun 2022 Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar