Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan elah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2000 tentang Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2003, dipandang sudah tidak sesuai lagi;
  2. bahwa sehubungan denga hal tersebut, Perlu menetapkan kembali Pedoman Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dengan Peraturan Daerah;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 12 Tahun 2006 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dan PP Nomr 72 Tahun 2005

Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, susunan organisasi, kedudukan, tugas dan fungsi, tata kerja, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Banyumas

Nomor
12 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa

Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2006

Diundangkan Tanggal
29 Desember 2006

Berlaku Tanggal
29 Desember 2006

Sumber
BD.2006/No.12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (937.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar