Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019

Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian dan Pengelolaan Keamanan Informasi Berklasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

ABSTRAK

Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pelayanan persandian merupakan kebutuhan wajib dalam menunjang kelancaran pemerintahan. Pelayanan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi merupakan hal penting dan bersifat mendesak. Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi, perlu menetapkan pedoman penyelenggaraan persandian dan pengelolaan keamanan informasi berklasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

Dasar hukum Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2019 ini adalah:

  1. ndang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007
  13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 41/PER/ MEN.KOMINFO/ 11/2007
  14. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 38 Tahun 2011
  15. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017
  16. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2012
  17. Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 26 Tahun 2016

Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan asas, pedoman teknis penyelenggaraan persandian, pengelolaan informasi berklasifikasi milik pemerintah, perlindungan informasi berklasifikasi milik pemerintah, penyelenggaraan dukungan persandian untuk pengamanan informasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
8 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Persandian dan Pengelolaan Keamanan Informasi Berklasifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Ditetapkan Tanggal
11 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
11 Juni 2019

Berlaku Tanggal
11 Juni 2019

Sumber
BD. No. 2019/8, LL Kab MBD : 22 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (844.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar