PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sragen Nomor 37 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
ABSTRAK
Peraturan Bupati Sragen Nomor 37 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 71 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kepala Desa, serta untuk mempertegas pengaturan, sehinggga menciptakan kepastian hukum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu;
Dasar hukum Peraturan Bupati Sragen Nomor 37 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (1) Pasal 14, perubahan ayat (3) dan ayat (5) Pasal 16, perubahan huruf c Pasal 39.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Sragen Nomor 28 Tahun 2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.