Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Sragen

ABSTRAK

Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2022 ini ditetapkan dalam rangka untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sragen serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, perlu adanya peningkatan kewaspadaan dini melalui pendeteksian dan pencegahan dini;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah, kewaspadaan dini di daerah dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat;
bahwa dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu diatur pedoman pelaksanaan kewaspadaan dini masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2021;

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:

Bab I Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Fungsi dan Ruang Lingkup Bab II Tugas dan Tanggung Jawab Bab III Tim Kewaspadaan DIni dan Pemerintah Daerah Bab IV Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Bab V Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan Bab VI Pembiayaan Bab VII Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sragen

Nomor
39 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kewaspadaan Dini Masyarakat di Kabupaten Sragen

Ditetapkan Tanggal
25 April 2022

Diundangkan Tanggal
25 April 2022

Berlaku Tanggal
25 April 2022

Sumber
BD.2022/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Download PDF (266.89 KB)

 

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar