Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dalam rangka terjadi perubahan indeks harga barang/jasa serta perkembangan ekonomi masyarakat yang menyebabkan naiknya biaya penyediaan layanan oleh pemerintah;
bahwa tarif retribusi jasa usaha yang disediakan Pemerintah Kabupaten Lembata tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.

Dasar Hukum Peraturan tersebut adalah
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;
UU Nomor 52 Tahun 1999;
UU Nomor 28 Tahun 2009;
UU Nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 2 Tahun 2015.

Peraturan tersebut berisi tentang perubahan ketentuan pasal 7;
Ketentuan pasal 18 diubah;
Ketentuan pasal 23 diubah;
Ketentuan pasal 33 diubah;
Ketentuan pasal 38 diubah;
Ketentuan pasal 43 diubah;
diantara pasal 60 dan pasal 61 disisipkan 1 (satu) pasal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lembata

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
13 Oktober 2020

Diundangkan Tanggal
13 Oktober 2020

Berlaku Tanggal
13 Oktober 2020

Sumber
LD. 2020/No. 290

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Peraturan Daerah Kab. Lembata Nomor 2 Tahun 2015.

Download Peraturan Daerah Kabupaten Lembata Nomor 3 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar