PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 116 ayat (2) Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota menetapkan Peraturan Daerah tentang penetapan Desa dan Desa Adat di wilayahnya;
- bahwa Desa-Desa di Kabupaten Pemalang belum terdapat penetapan Desa dan berdasarkan pendataan Desa di Kabupaten Pemalang tidak terdapat Desa Adat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015 ini adalah:
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
Peraturan tersebut mengatur Ketentuan Umum;
Penetapan Desa;
Kedudukan Desa;
Kewenangan Desa;
Hak dan Kewajiban Desa;
Hak dan Kewajiban Masyarakat Desa;
Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.