Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2022

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat

ABSTRAK

Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mempengaruhi substansi Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, sehingga perlu dicabut.

Dasar hukum Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 3 Tahun 2022 ini adalah :

Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.

Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Hibah;
Bantuan Sosial;
Monitoring dan Evaluasi;
Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat

Nomor
3 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Tata Cara Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pakpak Bharat

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2022

Berlaku Tanggal
07 Februari 2022

Sumber
BD. 2022/NO. 3

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

Download PDF (514.82 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar