PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2022 ini adalah :
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Penganggaran Dan Pengalokasian;
Penyaluran Dan Pencairan;
Penggunaan dan Pertanggungjawaban;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.