PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 Tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 36 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022. Akibat Pandemi Covid-19 mengakibatkan adanya penurunan Dana Transfer Umum (DTU) mengalami penurunan di semua kabupaten/kota tidak terkecuali Kabupaten Maluku Barat Daya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyaluran Pembagian dan Pengelolaan Alokasi Dana Desa kepada setiap Desa di Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2022.
Download Peraturan Bupati Maluku Barat Daya Nomor 36 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.