Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan.

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya

Nomor
10

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Perubahan Nama Kecamatan Pulau-pulau Terselatan.

Ditetapkan Tanggal
25 Mei 2022

Diundangkan Tanggal
25 Mei 2022

Berlaku Tanggal
25 Mei 2022

Sumber
LD.2022/NO.10, TBD.2022, LL SETDA KAB. MBD : 3 HAL

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 10 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar