PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan serta menjamin hak yang sama antara perempuan dan laki-laki sebagai upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan Gender dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, diperlukan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan;
- bahwa upaya pengarusutamaan Gender dalam pembangunan Daerah harus dilaksanakan secara komprehensif, terpadu dan terkoordinasi pada seluruh PD dan instansi vertikal serta lembaga non Pemerintah Daerah;
- bahwa dengan ditetapkannya Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011, diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman bagi Pemerintah dan masyarakat dalam pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Kabupaten Lamongan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 15 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.