PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 269 Tahun 2021 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK
Berdasarkan :
bahwa penataan Susunan Organisasi Uraian Tugas dan Fungsi badan Pengelola Keuangan dan Anggaran Daerah, telah mendapatkan persetujuan Gubenur Sumatera Selatan mealui Surat Nomor 0614022/Vll/2021 Tanggal 17 Desembar 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturanan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini :
UU No 28 Tahun 1959;
UU No 23 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Perda No 9 Tahun 2016 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai susunan Organisasi uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin, ketentuan Umum, Kedudukan, Susunan organisasi, Uraian tugas dan fungsi, unit pelaksana teknis, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2016 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Peraturan Daerahgangan dan Perindustrian Kabupaten Musi Banyuasin
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.